Berdasarkan surat edaran dari pemerintah mengenai KOVID-19, sekolah mengadakan kegiatan pembelajaran dirumah melalui metode daring. Pelaksanaan KBM dilaksanakan melalu sarana komunikasi baik telepon atau WhatsApp.
Berdasarkan surat edaran dari pemerintah mengenai KOVID-19, sekolah mengadakan kegiatan pembelajaran dirumah melalui metode daring. Pelaksanaan KBM dilaksanakan melalu sarana komunikasi baik telepon atau WhatsApp.